PERSYRATAN PELAYANAN
- Surat Pengantar dari Kepala Desa / Lurah
- Foto Copy KTP pemohon yang masih berlaku
- Surat Pernyataan Tidak Mampu dari pemohon diketahui Ketua RT, Ketua RW, Kades / Lurah, dan Camat
- Rujukan dari Puskesmas setempat, bagi yang berobat ke Rumah Sakit
- Surat Keterangan KS / PRA KS dari UPTB KKBD